Sabtu, 02 Maret 2019

Cara mengurus tilang

Untuk teman-teman yang kena tilang polisi, jangan panik dan tenang Saja.

  • Minta Surat tilang warna biru. 
  • Datang pada tanggal yang sudah ditentukan.
Ketika pada Hari sidang, Kita yg Baru pertama Kali kena tilang tentu akan bingung Harus kemana dan Harus Bagaimana. langkah-langkahnya:
  1. Anda akan didatangi "calo", dia nanya sudah transfer? Kalau Kita jawab Belum. Dia akan menawarkan bantuan dengan melihat Surat tilang Kita, mereka akan melebihkan dendanya (Utk jasa mereka) ada yg 50rb, ada yg 25rb. Jika sepakat, mereka akan transfer untuk dendanya Kita, kemudian akan memberikan bukti transfer nya.
  2. Jika bukti transfer sdh Kita pegang, Kita tanggal daftar pengambilan bukti tilang, tunggu dan selesai.
Atau dengan langkah lain nya:
  1. tunggu daftar denda yang dipasang pada papan pengambilan, Cari nama Kita, lihat jumlah denda, transfer ke bank sesuai denda, jika sudah, tinggal daftar pengambilan bukti tilang, selesai (hanya kaluar biaya transfer)
Hindari hal-hal berikut:
  1. Transfer terlebih dahulu sebelum tahu jumlah denda yang Harus dibayar, karena anda akan Kerja 2x, pertama pengambilan bukti tilang. Yang kedua pengurusan kelebihan transfer denda (biasanya Hari rabu).
"Intinya tidak ada sidang yang Harus Kita jalani dan tidak ada denda maksimal".

Tidak ada komentar:

Posting Komentar